Kesulitan Belajar

Kesulitan Belajar

The National Advisory Committee on Handicapped Children mengatakan bahwa kesulitan belajar khusus adalah suatu gangguan atau lebih dari proses psikiologis dasar yang mencakup pemahaman atau penggunaan bahasa ujaran atau tulisan. The National Joint Committee for Learning Disabilities (NJCLD) mengemukakan defenisi bahwa kesulitan belajar menunjuk pada sekelompok kesulitan yang dimanifestasikan dalam bentuk kesulitan yang nyata dalam kemahiran dan penggunaan kemampuan mendengarkan, bercakap-cakap, membaca, menulis, menalar, atau kemampuan dalam bidang studi matematika. The Board of the Association for Children and Adult with Learning Dissabilities (ACALD) mengemukakan kesulitan belajar khusus adalah suatu kondisi kronis yang diduga bersumber neurologis yang secara selektif mengganggu perkembangan, integrasi, kemampuan verbal dan non-verbal (Abdurrahman, 2012). 

Kesulitan belajar adalah suatu kondisi di mana anak didik tidak dapat belajar secara maksimal disebabkan adanya hambatan, kendala atau gangguan dalam belajarnya (Ismail, 2016). Kesulitan belajar merupakan suatu kondisi tertentu yang ditandai dengan adanya hambatan dalam mencapai kegiatan tujuan, sehingga memerlukan usaha lebih giat lagi untuk dapat beradaptasi. Kesulitan belajar dapat diartikan suatu kondisi dalam suatu proses belajar yang ditandai dengan adanya hambatan-hambatan tertentu. Kesulitan belajar di sekolah bisa bermacam-macam yang dapat dikelompokkan berdasarkan sumber kesulitan belajar, baik dalam hal menerima pelajaran atau dalam menyerap pelajaran di sekolah (Sianturi dan Gultom, 2016). Menurut Abdurrahman (2012) kesulitan belajar dapat diklasifikasikan ke dalam dua kelompok, kesulitan belajar yang berhubungan dengan perkembangan dan kesulitan belajar akademik.

      Menurut Murtadlo (2013) kesulitan belajar dan masalah belajar menjadi istilah yang menggambarkan seorang anak mulai mengalami kesulitan belajar di sekolah. Di beberapa negara juga digunakan sebagai sinonim untuk ketidakmampuan belajar. Setiap orang mungkin mengalami kesulitan belajar ringan dan berat, yang disebabkan oleh faktor internal atau eksternal. 

Menurut Syah (2015) faktor-faktor yang menyebabkan kesulitan belajar terdiri dari faktor intern dan ekstern anak didik. Faktor-faktor anak didik meliputi gangguan atau kekurangmampuan psiko-fisik anak didik, yakni berikut ini: 1) Yang bersifat kognitif (ranah cipta), antara lain seperti rendahnya kapasitas intelektual/ inteligensi anak didik; 2) Yang bersifat afektif (ranah rasa), antara lain seperti labilnya emosi dan sikap; 3) Yang bersifat psikomotor (ranah karsa), antara lain seperti terganggunya alat-alat indra penglihatan dan pendengaran (mata dan telinga).

Sedangkan faktor ekstern anak didik meliputi semua situasi dan kondisi lingkungan sekitar yang tidak mendukung aktivitas belajar anak didik. Faktor lingkungan ini meliputi: 1) Lingkungan keluarga, contohnya; ketidakharmonisan hubungan antara ayah dengan ibu, dan rendahnya kehidupan ekonomi keluarga.; 2) Lingkungan perkampungan/masyarakat, contohnya; wilayah perkampungan kumuh (slum area) dan teman sepermainan (peer group) yang nakal; 3) Lingkungan sekolah, contohnya; kondisi dan letak gedung sekolah yang buruk seperti dekat pasar, kondisi guru serta alat-alat belajar yang berkualitas rendah (Djamarah, 2011).

Daftar Pustaka

Abdurrahman, M., (2012), Anak Berkesulitan Belajar, Rineka Cipta, Jakarta.

Djamarah, S. B., (2011), Psikologi Belajar, Rineka Cipta, Jakarta.

Ismail, (2016), Diagnosis Kesulitan Belajar Siswa dalam Pembelajaran Aktif di Sekolah, Jurnal Edukasi, 2(1): 30-43.

Murtadlo, Ali, (2013), Kesulitan Belajar (Learning Difficult) dalam Pembelajaran Matematika, Edu-Math, 4: 38-45. 

Sianturi, S., dan Gultom, T., (2016), Analisis Kesulitan Belajar dan Hubungannya dengan Hasil Belajar Siswa pada Mata Pelajaran Biologi Siswa Kelas X di SMA Negeri 1 Sidikalang Tahun Pembelajaran 2015/ 2016, Jurnal Pelita Pendidikan, 4(1): 170-178.

Syah, M., (2012), Psikologi Belajar, Rajagrafindo Persada, Jakarta.

Comments

Popular Posts