Kesulitan Belajar
Kesulitan Belajar
The National Advisory Committee on Handicapped Children mengatakan
bahwa kesulitan belajar khusus adalah suatu gangguan atau lebih dari proses
psikiologis dasar yang mencakup pemahaman atau penggunaan bahasa ujaran atau
tulisan. The National Joint Committee for
Learning Disabilities (NJCLD) mengemukakan defenisi bahwa kesulitan belajar
menunjuk pada sekelompok kesulitan yang dimanifestasikan dalam bentuk kesulitan
yang nyata dalam kemahiran dan penggunaan kemampuan mendengarkan,
bercakap-cakap, membaca, menulis, menalar, atau kemampuan dalam bidang studi
matematika. The Board of the Association
for Children and Adult with Learning Dissabilities (ACALD) mengemukakan kesulitan
belajar khusus adalah suatu kondisi kronis yang diduga bersumber neurologis
yang secara selektif mengganggu perkembangan, integrasi, kemampuan verbal dan
non-verbal (Abdurrahman, 2012).
Kesulitan belajar adalah suatu kondisi di mana anak didik
tidak dapat belajar secara maksimal disebabkan adanya hambatan, kendala atau
gangguan dalam belajarnya (Ismail, 2016). Kesulitan belajar merupakan suatu kondisi tertentu
yang ditandai dengan adanya hambatan dalam mencapai kegiatan tujuan, sehingga
memerlukan usaha lebih giat lagi untuk dapat beradaptasi. Kesulitan belajar
dapat diartikan suatu kondisi dalam suatu proses belajar yang ditandai dengan
adanya hambatan-hambatan tertentu. Kesulitan belajar di sekolah bisa
bermacam-macam yang dapat dikelompokkan berdasarkan sumber kesulitan belajar,
baik dalam hal menerima pelajaran atau dalam menyerap pelajaran di sekolah
(Sianturi dan Gultom, 2016). Menurut Abdurrahman (2012) kesulitan
belajar dapat diklasifikasikan ke dalam dua kelompok, kesulitan belajar yang
berhubungan dengan perkembangan dan kesulitan belajar akademik.
Menurut Murtadlo (2013) kesulitan belajar dan
masalah belajar menjadi istilah yang menggambarkan seorang anak mulai mengalami
kesulitan belajar di sekolah. Di beberapa negara juga digunakan sebagai sinonim
untuk ketidakmampuan belajar. Setiap orang mungkin mengalami kesulitan belajar
ringan dan berat, yang disebabkan oleh faktor internal atau eksternal.
Menurut Syah (2015)
faktor-faktor yang menyebabkan kesulitan belajar terdiri dari faktor intern dan
ekstern anak didik. Faktor-faktor anak didik meliputi gangguan atau
kekurangmampuan psiko-fisik anak didik, yakni berikut ini: 1) Yang bersifat
kognitif (ranah cipta), antara lain seperti rendahnya kapasitas intelektual/
inteligensi anak didik; 2) Yang bersifat afektif (ranah rasa), antara lain seperti
labilnya emosi dan sikap; 3) Yang bersifat psikomotor (ranah karsa), antara
lain seperti terganggunya alat-alat indra penglihatan dan pendengaran (mata dan
telinga).
Sedangkan faktor ekstern anak
didik meliputi semua situasi dan kondisi lingkungan sekitar yang tidak
mendukung aktivitas belajar anak didik. Faktor lingkungan ini meliputi: 1) Lingkungan
keluarga, contohnya; ketidakharmonisan hubungan antara ayah dengan ibu, dan
rendahnya kehidupan ekonomi keluarga.; 2) Lingkungan perkampungan/masyarakat,
contohnya; wilayah perkampungan kumuh (slum
area) dan teman sepermainan (peer
group) yang nakal; 3) Lingkungan sekolah, contohnya; kondisi dan letak
gedung sekolah yang buruk seperti dekat pasar, kondisi guru serta alat-alat belajar
yang berkualitas rendah (Djamarah, 2011).
Daftar Pustaka
Abdurrahman, M., (2012), Anak Berkesulitan Belajar, Rineka Cipta,
Jakarta.
Djamarah,
S. B., (2011), Psikologi Belajar,
Rineka Cipta, Jakarta.
Ismail,
(2016), Diagnosis Kesulitan Belajar
Siswa dalam Pembelajaran Aktif di Sekolah, Jurnal
Edukasi, 2(1): 30-43.
Murtadlo, Ali, (2013), Kesulitan
Belajar (Learning Difficult) dalam Pembelajaran Matematika, Edu-Math, 4: 38-45.
Sianturi, S., dan
Gultom, T., (2016), Analisis Kesulitan
Belajar dan Hubungannya dengan Hasil Belajar Siswa pada Mata Pelajaran Biologi
Siswa Kelas X di SMA Negeri 1 Sidikalang Tahun Pembelajaran 2015/ 2016, Jurnal Pelita Pendidikan, 4(1): 170-178.
Syah, M., (2012), Psikologi
Belajar, Rajagrafindo Persada, Jakarta.
Comments
Post a Comment