Makalah Sampah
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sampah
merupakan konsekuensi dari semua aktifitas yang dilakukan manusia. Apabila
tidak terdapat kemampuan masyarakat dalam pengelolaan sampah, sampah dapat
menimbulkan permasalahan lingkungan. Timbunan sampah yang selalu bertambah tiap
tahunnya, menyebabkan banyak permasalahan terjadi di Tempat Pembuangan Akhir.
Persoalan sampah tidak
hentihentinya untuk dibahas, karena berkaitan dengan pola hidup
serta budaya masyarakat itu sendiri. Olehnya
penanggulangan sampah bukan hanya urusan pemerintah semata
akan tetapi penanganannya membutuhkan partisipasi
masyarakat secara luas.
Dalam hal penanganan sampah
dapat diasumsikan bahwa laju produksi sampah tidak
sebanding dengan proses penanganannya. Hal tersebut tentu memacu pemerintah
daerah untuk lebih awal memikirkan bagaimana strategi yang
efisien dalam menanggulangi masalah persampahan.
Dalam kapasitas kota sebagai
sumber pemenuhan kebutuhan manusia maka sudah seyogyanya
untuk menyediakan berbagai sarana dan prasarana yang memadai dalam
menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan persampahan
yang baik.
Perkembangan
produksi sampah setiap harinya mengalami peningkatan yang
cukup tajam, olehnya diharapkan agar pengelolaannya juga dilaksanakan secara
efektif dan efisien. Namun demikian, berdasarkan pengamatan empiris
terlihat bahwa antara produksi sampah dengan kemampuan untuk mengelola
sampah tersebut tidak seimbang. Penyebabnya adalah terbatasnya
sarana pengumpulan dan pengangkutan sampah.
Permasalahan ini bukan hanya akan menjadi masalah jangka pendek,
tetapi akan menjadi masalah jangka panjang, sehingga perlu
disentuh dengan kebijakan pemerintah daerah, dengan
demikian maka penangannya akan lebih terintegrasi
dengan hasil maksimal.
1.2 Rumusan masalah
Rumusan masalah dalam karya
tulis ilimiah ini adalah bagaimana cara mengelola sampah sebagai upaya
pelestarian lingkungan hidup?
1.3 Tujuan
Tujuan dalam karya tulis
ilmiah ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara mengelola sampah dalam upaya
pelestarian lingkungan hidup.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sampah
Secara umum masyarakat mengenal
sampah sebagai sesuatu benda yang
dihasilkan dari berbagai benda yang telah digunakan dan tidak diperlukan lagi oleh manusia.
Pengertian sampah dalam modul Materi
Training Untuk Tingkat Staf Teknis
Proyek PLP Sektor Persampahan : 1986
Bab II : 1) adalah ; “Sampah adalah limbah yang berbentuk padat dan juga setengah padat , dari bahan organik dan atau anorganik, baik benda logam maupun bukan logam yang dapat terbakar dan yang tidak dapat terbakar.”
Sedangkan pengertian limbah adalah :
“ Limbah adalah suatu benda yang
saat itu dianggap tidak berguna
lagi, kehadirannya tidak diinginkan
dan tidak disenangi, harus segera disingkirkan, merupakan benda buangan yang timbul dari lingkungan masyarakat normal. Bentuk limbah adalah : padat, cair dan gas. ”
Pengertian sampah secara khusus dikemukakan oleh Azwar A. ( 1979 : 54)
adalah : “ ….sebagian dari sesuatu yang tidak dipakai, tidak disenangi atau
sesuatu yang harus dibuang yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan
oleh manusia (termasuk kegiatan industri), tetapi bukan biologis karena (human
waste) tidak termasuk didalamnya.”
Sedangkan menurut Mochtar M. ( 1987 : 55) sampah adalah : “ sesuatu yang
tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi, atau sesuatu yang dibuang yang
berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya ”
2.2 Penggolongan sampah
Sampah dapat digolongkan kedalam beberapa golongan yang didasarkan pada
asalnya, yaitu;
a. Pasar, tempat-tempat komersil.
b. Pabrik-pabrik atau industri.
c. Rumah tinggal kantor,
sekolah, institusi, gedung-gedung umum, dan lain-lain serta
pekarangannya.
d. Kadang hewan atau pemotongan hewan.
e. Jalan, lapangan dan pertamanan.
f. Sekolah, riol dan septik tank.
Sedangkan pembagian atau penggolongan sampah menurut sumbernya adalah :
a. Sampah domestik, sampah ini berasal dari
lingkungan pemukiman atau perumahan ;
b. Sampah komersil, sampah
yang dihasilkan dari lingkungan kegiatan perdagangan seperti toko, restoran,
rumah makan, warung, pasar dan swalayan ;
c. Sampah industri, sampah
ini merupakan hasil samping kegiatan industri yang jenisnya sangat tergantung
pada kegiatan industri itu sendiri ;
d. Sampah alami dan lainnya,
dapat berupa dedaunan, sisa bencana alam dan sebagainya.
Berdasarkan sifatnya sampah dapat digolongkan menjadi:
‘a. Sampah yang mudah membusuk ;
b. Sampah yang tidak mudah membusuk ;
c. Sampah yang mudah terbakar ;
d. Sampah yang tidak mudah terbakar
Berdasarkan sifatnya, sampah
padat dikelompokkan menjadi:
a. Sampah Organik
Sampah organik
adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan hayati yang dapat diurai oleh
mikroba atau jasad renik (biodegradable). Sampah ini dengan mudah dapat
diuraikan melalui proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan
bahan organik. Termasuk sampah organik, misalnya sampah dari dapur, sisa-sisa
makanan, tepung, sayuran, kulit buah, rumput, daun dan ranting.
b. Sampah Anorganik
Sampah anorganik
adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan nonhayati, baik berupa produk
sintetis maupun hasil pengolahan bahan tambang. Sampah anorganik dibedakan
menjadi : sampah logam dan produk-produk olahannya, sampah plastik, sampah
detergen, sampah kaca dan keramik. Sebagian besar anorganik tidak dapat diurai
oleh alam secara keseluruhan (unbiodegradable). Sementara, sebagian
lainnya dapat diurai dalam waktu yang lama. Sampah jenis ini umumnya termasuk
sampah rumah tangga misalnya botol plastik, botol gelas, tas plastik, dan
kaleng.
2.3 Pengelolaan sampah
a.
Tipe pengelolaan sampah
Pada dasarnya terdapat 2 macam pengelolaan sampah, yaitu pengelolaan /
penanganan sampah setempat (individu) dan pengelolaan sampah terpusat untuk
suatu lingkungan permukiman atau kota. Penanganan setempat adalah penanganan
yang dilaksanakan sendiri oleh sipenghasil sampah. Sedangkan pengelolaan secara
terpusat, khususnya dalam teknis operasional, adalah suatu proses atau kegiatan
penanganan sampah yang terkoodinir.
Jika yang akan dilaksanakan adalah sistem penanganan yang terpusat, maka
adanya suatu institusi yang menangani langsung pengelolaan persampahan mutlak
diperlukan. Institusi dalam sistem pengelolaan persampahan memegang peranan
yang sangat penting meliputi, status, struktur organisasi, fungsi, tanggung
jawab dan wewenang serta koordinasi vertikal maupun horisontal dari badan
pengelola.
b. Organisasi dan personil
Adapun struktur organisasi hendaknya disusun dengan mempertimbangkan
kriteria ; pola kerja, beban kerja, pengendalian, rentang kendali dan pedoman.
Sedangkan dalam hal kebutuhan personil, maka sebaiknya mempertimbangkan factor kemampuan.
Jumlah personil dalam organisasi pengelola persampahan harus mencakup kebutuhan
tenaga staf dan tenaga operasional.
Untuk memudahkan perhitungan kebutuhan personil, dapat dilakukan dengan
pendekatan setiap 1000 (seribu) jiwa penduduk dibutuhkan 2 (dua) orang petugas.
c.
Peraturan-peraturan
Pengelolaan persampahan suatu daerah sangat ditentukan oleh peraturan
yang mendukungnya. Peraturan-peraturan tersebut melibatkan wewenang dan
tanggung jawab pengelola kebersihan serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan
dan pembayaran retribusi.
Macam-macam peraturan daerah yang merupakan dasar hukum bagi pengelolaan
persampahan adalah ;
a.
Peraturan daerah yang dikaitkan dengan ketentuan umum pengelolaan kebersihan
yang ditujukan bagi masyarakat.
b.
Peraturan daerah mengenai pembentukan institusi formal.
c.
Peraturan daerah yang menentukan struktur tarif dan tarif dasar pengelolaan
kebersihan.
d.
Operasional
Teknik operasional pengelolaan persampahan dimulai dari
pewadahan/penyimpanan pada sumber sampah, kegiatan pengumpulan, pengangkutan
serta pembuangannya disuatu tempat yang aman serta tidak mengganggu lingkungan
baik manusia, flora dan fauna atau sumberdaya lainnya.
2.4 Pelestarian
Lingkungan Hidup
2.4.1 Definisi Lingkungan
Hidup
Lingkungan hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia
dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan
perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain (Undang-undang
No. 32 Tahun 2009)
Berdasarkan pengertian
tersebut diperoleh kesimpulan bahwa manusia yang memegang kendali seluruh alam.
Sehingga apapun yang dilakukan mereka pasti akan mempengaruhi kehidupan dirinya
sendiri, lingkungannya, bahkan kelangsungan hidup dan kesejahteraan makhluk
hidup lain.
2.4.2 Masalah yang Terjadi pada Lingkungan
Hidup Akibat Sampah
Masalah
lingkungan hidup yang berhubungan dengan sampah adalah pencemaran. Pencemaran
lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan
atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh
kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau
tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (UU Pokok Pengelolaan Lingkungan
Hidup No. 4 Tahun 1982)
Jenis-jenis pencemaran yang
ada di sekitar kita yaitu :
a. Pencemaran
Air
Pencemaran air adalah
masuknya benda asing ke dalam lingkungan air dimana benda asing tersebut dapat
mengurangi kualitas lingkungan air. Benda asing yang dimaksud yaitu sampah yang
dapat berupa sampah padat dan sampah cair baik organik maupun anorganik. Yang
termasuk lingkungan air adalah sungai, danau, rawa, dan laut. Contohnya limbah
rumah tangga (sisa sayur, buah, makanan, kaleng, kertas, dan plastik), limbah
pertanian (insektisida dan pupuk organik), dan limbah industri.
b. Pencemaran
Tanah
Pencemaran tanah adalah
masuknya benda asing ke dalam lingkungan tanah yang akan mengurangi kualitas
tanah. Sampah organik tidak akan merusak kesuburan tanah karena sampah organik mudah
diurai oleh zat-zat renik dalam tanah menjadi mineral, gas, dan air. Sampah
anorganik sulit diurai oleh tanah sehingga sampah anorganik dapat merusak
kesuburan tanah dan mengganggu ekosistem tanah.
c. Pencemaran
Udara
`Pencemaran
udara adalah masuknya benda asing ke dalam udara yang akan mengurangi kualitas
udara itu sendiri. Salah satu hal yang menjadi penyebab dari pencemaran udara
adalah limbah pabrik dan asap kendaraan bermotor yang banyak mengandung zat-zat
berbahaya seperti Carbon Dioxyde (CO2), Carbon
Monoxyde (CO), Chloro Fluoro Carbon (CFC), dan
Dihydrogen Sulfide (H2S). Banyak pabrik yang masih belum
menyediakan sarana untuk menetralisir zat-zat berbahaya yang dikandung oleh
asap pabrik.
2.4.3 Pengaruh
Sampah Terhadap Kesehatan dan Lingkungan
Sampah banyak mempengaruhi
hampir semua bidang dalam kehidupan manusia., terutama dalam bidang kesehatan
dan lingkungan.
a. Pengaruh
Sampah Terhadap Kesehatan
1. Sampah
sebagai sarang vektor dan binatang pengerat.
Sampah terutama sampah yang
mudah membusuk adalah sumber makanan bagi lalat dan tikus. Lalat merupakan
salah satu perantara beberapa penyakit diantaranya typus perut,
diare, kolera, dan disentri. Demikian pula dengan tikus yang dikenal sebagai sumber
penyakit pes, leptospirosis dan lain-lain.
2. Sampah
sebagai sumber infeksi
Sumber infeksi adalah bahan
dimana hidup penyebab penyakit untuk sementara waktu sebelum penyebab penyakit
mencapai host yang baru. Seringkali sampah tercampur dengan
bahan-bahan yang bersifat infeksius sehingga sampah dapat dikatakan dengan
sumber infeksi.
b. Pengaruh
Sampah Terhadap Lingkungan
1. Sampah
mencemari lingkungan
Sampah yang tidak ditangani
secara baik dapat mencemari air melalui selokan. Sampah anorganik seperti
plastik dan karet akan menyebabkan pendangkalan pada saluran air. Sedangkan
sampah organik yang masuk ke air akan mengganggu keseimbnagan ekosistem karena
air akan mengalami pencemaran dari hasil penguraian bahan organik. Di samping
itu, tanah juga akan mendapat pencemaran dari hasil penguraian sampah organik
dan bahan-bahan berbahaya lainnya yang terkandung dalam sampah.
2. Sampah
mengganggu estetika
Sampah baik bentuk atau
wujud maupun baunya sudah menimbulkan kesan tidak estetis. Terdapatnya
tumpukan sampah yang terkesan tidak dikelola dengan baik akan
memberikan nilai negatif bukan hanya dilihat dari segi estetika,
melainkan menjurus pada kepribadian masyarakat bahkan bangsa.
2.5 Pengelolaan
Sampah Sebagai Upaya Pelestarian Lingkungan
Pengelolaan sampah meliputi penampungan, pengumpulan,
pengangkutan, pemrosesan, pendaur ulangan, atau pembuangan dari material
sampah.
Tujuan dari pengelolaan
sampahyaitu mengubah sampah menjadi material yang
memiliki nilai ekonomis dan mengolah sampah agar
menjadi material yang tidak
membahayakan bagi kesehatan dan lingkungan hidup. Pengelolaan
sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam.
Penampungan
sampah merupakan proses awal yang tujuannya untuk menghindari agar sampah tidak
berserakan sehingga tidak mengganggu lingkungan. Tahap kedua yaitu pengumpulan
sampah, yaitu proses pengambilan sampah dari tempat penampungan sampai ke
tempat pembuangan sementara. Proses selanjutnya adalah pengangkutan sampah yang
telah dikumpulkan di tempat penampungan sementara ke tempat pembuangan akhir.
Berhasil tidaknya penanganan sampah juga tergantung pada sistem pengangkutan
yang diterapkan. Pengangkutan sampah yang ideal adalah dengan truck
container tertentu yang dilengkapi alat pengepres. Tempat pembuangan
akhir (TPA) adalah sarana fisik untuk berlangsungnya kegiatan pembuangan akhir
sampah. Pembuangan akhir merupakan tempat yang disediakan untuk membuang sampah
dari semua hasil pengangkutan sampah untuk diolah lebih lanjut. Prinsip
pembuangan akhir adalah memusnahkan sampah domestik di suatu lokasi pembuangan
akhir.
2.5.1 Pengelolaan Sampah Organik Sebagai
Upaya Pelestarian Lingkungan
A. Pembuatan
Pupuk Kompos (Pengomposan atau Composting)
Pengomposan
adalah sistem pengolahan sampah organik dengan bantuan mikroorganisme sehingga
membentuk pupuk kompos. Mengolah sampah menjadi kompos dapat
dilakukan dengan berbagai cara, mulai yang sederhana hingga skala industri atau
komersial.
Dalam proses
pengomposan, sampah organik secara alami akan diuraikan oleh berbagai jenis
mikroba seperti bakteri, jamur dan lain-lain. Proses peruraian ini memerlukan
kondisi yang optimal seperti kesediaan nutrisi yang memadai, udara yang cukup,
dan kelembaban yang tepat. Di tempat pengomposan, mula-mula sejumlah mikroba
akan menguraikan senyawa rantai panjang yang terkandung dalam sampah, seperti
selulosa, karbohidrat, lemak, dan protein menjadi senyawa yang lebih sederhana,
seperti gas karbondioksida dan air. Senyawa-senyawa sederhana tersebut
merupakan makanan bagi mikroba untuk tumbuh dan berkembangbiak sehingga
jumlahnya berlipatganda.
Mikroorganisme
yang berperan dalam pembuatan kompos dikenal sebagai Effective
Microorganism (EM). EM bertugas menguraikan sampah organik. Hasil
fermentasinya dapat menciptakan kondisi yang mendukung kehadiran jamur
pemangsa nematoda (cacing parasit pada akar tanaman).
Kompos digunakan dalam
sistem pertanian bersifat ramah lingkungan. Dengan memanfaatkan pupuk organik,
disamping menanggulangi sampah juga menerapkan gaya hidup sehat.
B. Pakan
ternak
Selain digunakan
untuk kompos, sampah organik juga dapat digunakan sebagai pakan ternak. Namun
sampah organik yang lebih baik digunakan untuk pakan ternak adalah sampah
sayuran, karena sampah sayuran memiliki kadar air yang relatif lebih rendah jika
dibandingkan dengan sampah buah-buahan. Sehingga jika sampah sayuran
dipergunakan sebagai bahan baku untuk pakan ternak maka bahan pakan tersebut
akan relatif tahan lama atau tidak mudah busuk.
Proses pertama yaitu
pemisahan antara sampah organik dan anorganik. Sampah organik yang telah
dipisahkan dari sampah anorganik selanjutnya dihancurkan menjadi ukuran yang
untuk memudahkan proses fermentasi. Fermentasi dilakukan untuk meningkatkan
kandungan gizi dan nilai cerna sampah karena kandungan gizi sampah umumnya
rendah tetapi serat kasarnya relatif tinggi. Sampah yang telah difermentasi itu
kemudian dikeringkan dengan dijemur. Setelah kering, sampah hasil fermentasi
yang sudah kering lalu digiling hingga menjadi tepung. Selanjutnya tepung
sampah ditambah bahan lain termasuk enzim dan diaduk dalam mesin pencampur,
sehingga diperoleh pakan ternak yang sesuai dengan kebutuhan ternak.
C. Briket
arang
Manfaat lainnya
dari sampah organik ini adalah untuk dijadikan briket arang. Sampah organik
yang digunakan contohnya daun-daunan, ranting, dan tempurung kelapa. Proses pembuatannya yang pertama
yaitu pembakaran sampah organik yang dilakukan di tabung tertutup agar dapat
menjadi arang. Setelah menjadi arang, sampah itu kemudian digiling hingga halus
menjadi bubuk arang. Setelah itu, bubuk arang dicampur dengan tepung kanji dan
air. Adonan arang cair kemudian dibentuk dan dipadatkan. Proses pemadatan
inilah yang mempengaruhi kualitas briket arang, semakin padat briket
semakin semakin tinggi daya nyala apinya.
D. Asap
cair
Asap cair adalah
hasil pengembunan uap hasil pembakaran langsung ataupun tidak langsung dari
bahan–bahan yang mengandung karbon. Bahan baku yang banyak digunakan untuk
membuat asap cair adalah kayu, bongkol kelapa sawit, ampas hasil penggergajian
kayu, dan lain-lain. Asap cair dalam industri pangan, memberi rasa dan aroma
yang khas juga sebagai pengawet karena sifat antimikroba.
Prinsip pembentukan asap
cair sangat sederhana. Bahan berkayu di bakar (untuk mendapatkan asapnya),
kemudian dilakukan proses pengembunan sehingga asap menjadi cair.
E. Pembuatan
Biogas (Gas Bio)
Biogas merupakan
gas-gas yang dihasilkan dari proses pembusukan sampah organik dan dapat
dimanfaatkan sebagai bahan bakar yang ramah lingkungan. Bahan baku pembuatan
biogas adalah kotoran hewan, sisa-sisa tanaman, atau campuran dari kedua
bahan tersebut. Proses pembusukan atau fermentasinya yang terjadi secara
anaerobik. Artinya, proses tersebut berlangsung dalam keadaan tertutup
(tanpa oksigen) dan dilakukan oleh bakteri Metalothrypus methanica.
Prosesnya yaitu
dengan mencampurkan sampah organik dan air. Setelah dicampur dengan air, sampah
kemudian dicampur dengan bakteriMetalothrypus methanica. Lalu disimpan
di dalam tempat yang kedap udara dan dibiarkan selama dua minggu.
F. Daur
Ulang Kertas
Daur ulang
kertas dapat dilakukan dengan memanfaatkan kertas menjadi kertas
buram, produk kertas yang sudah dihancurkan bersama dengan air dan
diblender, kemudian dicetak dan dapat digunakan untuk membuat berbagai
kerajinan tangan seperti tas dari kardus, bingkai foto dari kertas koran,
dan lain-lain.
2.5.2 Pengelolaan Sampah Anorganik Sebagai Upaya
Pelestarian Lingkungan
Sampah anorganik
yang dapat didaur ulang yaitu sampah plastik, kaca, dan
kaleng. Sampah anorganik berupa plastik seperti kemasan makanan ringan,
minyak goreng, sabun cuci dan plastik lainnya dapat diolah kembali menjadi tas,
gantungan kunci, maupun pita rambut. Sedangkan sampah anorganik berupa
kaleng dan botol kaca bekas dapat dimanfaatkan lagi misalnya untuk pot tanaman
atau diberikan kepada pengumpul barang bekas untuk diolah lagi di pabrik daur
ulang.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas dapat diperoleh kesimpulan bahwa sampah
merupakan barang-barang yang sudah tidak digunakan kembali yang dapat
menimbulkan berbagai kerugian terutama terhadap kelestarian lingkungan. Hal ini
dapat diatasi dengan metode pengelolaan sampah yang efektif sesuai dengan jenis
sampah. Salah satu cara pengelolaan sampah padat yaitu dengan memilah sampah
padat menjadi sampah organik dan anorganik untuk dilakukan proses pemanfaatan
selanjutnya. Sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi pupuk kompos, biogas,
pakan ternak, asap cair, dan briket arang. Sedangkan sampah anorganik dapat
didaur ulang menjadi berbagai macam perabot rumah tangga.
3.2 Saran
Berikut
adalah saran yang dapat dipaparkan berdasarkan uraian diatas :
a. Bagi
masyarakat, sebaiknya perlu meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan dan
kelestarian lingkungan yaitu dengan cara mengolah sampah organik dan anorganik
menjadi barang yang berguna.
b. Bagi
pemerintah, sebaiknya perlu memperbanyak sarana dan prasarana yang dapat
menunjang proses pengelolaan sampah sebagai upaya pelestarian lingkungan.
c. Bagi
penulis selanjutnya, sebaiknya dapat memaparkan lebih rinci lagi mengenai
pengelolaan sampah organik dan anorganik baik secara tradisional ataupun
modern.
DAFTAR PUSTAKA
Azwar A. ,(1979), Pengantar Ilmu Kesehatan Masyarakat, Mutiara.
Departemen Pekerjaan Umum, (1986), Materi Training Untuk Tingkat
Staf Teknis Proyek Plp Sektor Persampahan.
Dharma Consultant. Jakarta.
Irianto, Koes., (2010),
Pelestarian Lingkungan Hidup.
Bandung, Epilson Grup.
Mochtar M., (1987), Kesehatan Masyarakat. Yayasan Karya Dharma Iip Jakarta., Jakarta
Rizal, M., (2011), Analisis Pengelolaan Persampahan Perkotaan
(Sudi Kasus Pada Kelurahan Boya Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala), Jurnal Smartek, Vol. 9 No. 2: 155 –
172.
Sarudji, Didik, (2006),
Kesehatan Lingkungan, Surabaya, Media
Ilmu.
Sutikno, Dkk.,
(2010), Pengelolaan Sampah Terpadu
Berbasis Masyarakat Kota Kediri, Jurnal
Tata Kota Dan Daerah Volume 2, Nomor 2: 95-102.
Comments
Post a Comment